Selamat Datang di
CV. PROCOMM ORGANIZER
Anggota Gratis
CV. PROCOMM ORGANIZER
Indonesia
Indonesia
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. ICAN [Pemasaran] | |
E-mail: | ||
Situs Web: | ||
Pesan Instan: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Nomor Faks: | ||
Alamat: | Komp. Grand Setia Budi Jl. Sei Serayu No. 7 H Medan 20121, Sumatera Utara Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 24 May. 2023 | |
Terakhir Diperbarui: | 1 Dec. 2008 | |
Sifat Dasar Usaha: | Jasa dari kategori Olahraga & Hiburan | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
Proevent Communication atau PROCOMM didirikan dengan motivasi yang kuat didukung dengan database, network, SDM yang dinamis, kreatif dengan personality yang baik dan insiatif yang tinggi. Sebagai anak perusahaan dari PT.PROCOMM SUKSES PROMOSINDO ( PSP GROUP) , ProComm Organizer didukung oleh PSP Group yang terdiri dari ProAdvertising, ProComm Rent & Line Exhibition menjadikan ProComm Organizer semakin solid dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Dengan SDM yang professional kami jadikan anda tamu dalam acara anda sendiri sehingga anda bisa mengikuti jalannya rundown sesuai dengan konsep. Berdiri pada tanggal 14 Desember 2001 di kota Medan, setelah 8 tahun berdiri sekarang PROCOMM telah melebarkan sayap ke Jakarta, Aceh dan Pekanbaru. Kami pernah menjalankan event hampir di seluruh ibukota propinsi di pulau Sumatera mulai dari Aceh sampai dengan Lampung. Kami mempunyai pengalaman dan keahlian yang dibutuhkan dalam mensukseskan sebuah event bahkan untuk event dengan budget terbatas. Semua itu kami lakukan semata-mata demi kepuasan anda sebagai klien kami. Sesuai dengan motto kami " Layanan Professional Melayani Kebutuhan Anda " | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |